Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta Korban Begal
Beritaline.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus korban begal, Amaq Sinta (34). ...
Read moreBeritaline.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus korban begal, Amaq Sinta (34). ...
Read moreBeritaline.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo secara resmi menetapkan Kepala...
Read moreCopyright © (2019-2022) Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang