BOALEMO – Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Boalemo melaksanakan fasilitasi pertemuan antara PT Pulo Sultana Nusantara bersama Pemerintah Daerah.
Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada investor terkait bagaimana aturan dan alur proses yang harus disiapkan ketika akan menanamkan investasi di pulau-pulau kecil yang ada di Boalemo.
“Apa lagi ada rencana mengembangkan Pulau Litopudo Dan Pulau Molopinggulo yang ada depan Desa Bajo,” kata Penjabat Bupati Boalemo Hendriwan, yang diwakili Asisten II Fadlina Podungge, Senin (5/12/2022).
Melalui pertemuan ini, kata Fadlina, pihaknya sangat berharap kepada para investor telah mempunyai pemahaman bagaimana proses perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil, termasuk perairan dikawasan konservasi serta bagaimana sanksi jika pelaku usaha tidak mempunyai izin.
Menurit Fadina, pasca ditetapkannya undang-undang cipta kerja beserta peraturan pemerintah maupun peraturan teknisnya, maka investasi memanfaatkan pulau-pulau kecil dapat lebih didorong untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mendorong percepatan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dan pemerintah daerah akan terbuka bagi siapa saja pelaku usaha yang akan berinvestasi di Boalemo. Namun terlebih dahulu mengajukan permohonan perizinan, agar dikemudian hari tidak ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Pertemuan bersama PT Pulo Sultana Nusantara turut dihadiri Mantan Bupati Boalemo Anas Jusuf, Direktur PT Pulo Sultana Nusantara, Pemilik Pulau Cinta, mewakili DKP Provinsi, Kepala Dinas PMESDM Harrys Pilomonu, Kepala BPN, Kepala Dinas Perkimhubtan, mewakili PUPR, mewakili DKP Boalemo serta pihak PMESDM.
Pewarta : Nurhayati
Discussion about this post