BOALEMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Sherman Moridu, pimpin rapat Forkopimda yang digelar diruangan Ketua DPRD Boalemo, Sabtu (03/12/2022)
Rapat Forkopimda digelar dalam rangka Evaluasi pelaksanaan Pilkades yang sudah selesai di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tilamuta, Dulupi dan Paguyaman.
Rapat ini dihadiri Penjabup Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Asisten I Setda, Kadis Kominfo, Kakan Kesbangpol, serta Camat Tilamuta dan Dulupi.
Sekda Sherman Moridu dalam penyampaiannya menjelaskan pelaksanaan Pilkades di lima desa yang ada di Kecamatan Tilamuta telah selesai, dengan hasil penyampaian beberapa gugatan akan tetapi tidak substasial.
“Alasan dari tidak substansial gugatan tersebut yang pertama yang menggunakan hak suara hasil dari alat 100 persen, adapun yang disesalkan oleh para pihak yang kalah ada di beberapa desa ada dugaan money politik, tapi itu tidak dilakukan oleh calon hanya dilakukan oleh yang simpatisan dan itu tidak terlihat serta tidak dapat dibuktikan,” jelas Sherman.
Menurutnya, setelah dianalisa gugatan dengan UU Nomor 6 tahun 2014, Pasal 37 di UU Desa sama sekali tidak berkenaan.
“Oleh karena itu, kepada para camat yang sudah melaksanakan pilkades, juga sebagai sub panitia kecamatan mohon segera memfasilitasi panitia pelaksanaan pilkades, menyurati kepada BPD, setalah itu BPD menyurati kepada bupati untuk pembuatan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Desa yang terpilih di 14 Desa yang ada di Kecamatan Tilamuta dan Dulupi,” tandas Sherman Moridu.
Pewarta : Nurhayati
Discussion about this post