BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Jumat, 31 Maret 2023
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Home News Nasional

Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftarnya

by Redaksi
in Nasional, Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Berikut Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com]

7
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu sedikitnya menewaskan 131 orang.

Melansir Suara.com jejaring media Beritaline.id, penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penetapan tersangka diumumkan usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan atas terjadinya peristiwa tersebut.

BacaJuga

Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

3 Maret 2023
Geledah Kantor PDAM Bone Bolango, Penyidik Kejati Gorontalo Sita Dokumen Penting

Geledah Kantor PDAM Bone Bolango, Penyidik Kejati Gorontalo Sita Dokumen Penting

3 Maret 2023

“Ada enam tersangka,” ujar Kapolri dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Keenam tersangka itu adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, diantaranya sebanyak 31 personel Polri.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia.

Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, Presiden Jokowi memberikan TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Tugasnya mencari, menemukan dan mengungkap fakta dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan pada peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema yang berhadapan dengan Tim Persebaya.

“Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain,” demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

Editor : Hermansyah
Tags: Kapolri Jendral Listyo SigitOur NetworkTragedi Stadion Kanjuruhan

Previous Post

Ini Penyampaian Hendriwan Usai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Next Post

Ini Tanggapan Ketua Umum PSSI Usai Penetapan Tersangka Dirut LIB

BERITA TERKAIT

Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango
Hukum

Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

3 Maret 2023
Geledah Kantor PDAM Bone Bolango, Penyidik Kejati Gorontalo Sita Dokumen Penting
Hukum

Geledah Kantor PDAM Bone Bolango, Penyidik Kejati Gorontalo Sita Dokumen Penting

3 Maret 2023
Terkait Korupsi Relokasi Puskesmas Kwandang, Kadis Kesehatan Gorut Resmi Ditahan
Regional

Terkait Korupsi Relokasi Puskesmas Kwandang, Kadis Kesehatan Gorut Resmi Ditahan

28 November 2022
Wakajati Sila Pulungan Hadiri Kegaitan Sarasehan Media Kehumasan Kejati Gorontalo Bersama Forwaka
Regional

Wakajati Sila Pulungan Hadiri Kegaitan Sarasehan Media Kehumasan Kejati Gorontalo Bersama Forwaka

22 November 2022
Pengambangan Kasus PJU-TS Boalemo, Kejati Kembali Periksa Empat Saksi
Regional

Pengambangan Kasus PJU-TS Boalemo, Kejati Kembali Periksa Empat Saksi

17 November 2022
Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?
Pemilu 2024

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?

12 November 2022
Next Post
Ini Tanggapan Ketua Umum PSSI Usai Penetapan Tersangka Dirut LIB

Ini Tanggapan Ketua Umum PSSI Usai Penetapan Tersangka Dirut LIB

Kunjungi Bali, Pemkot Gorontalo Seriusi Pengelolaan PAD dan Pariwisata

Kunjungi Bali, Pemkot Gorontalo Seriusi Pengelolaan PAD dan Pariwisata

Gelar Media Gathering, KPU Kab. Gorontalo Harap Insan Pers Kawal Pemilu 2024

Gelar Media Gathering, KPU Kab. Gorontalo Harap Insan Pers Kawal Pemilu 2024

Discussion about this post

JOIN OUR NEWSLETTER!

Berlangganan ke email kami untuk menerima pembaruan harian!

REKOMENDASI

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF
Peristiwa

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF

by Redaksi
26 Maret 2023
0

GORONTALO - Warga Provinsi Gorontalo baru-baru ini digegerkan dengan penemuan...

Read more

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In