Beritaline.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Sherman Moridu, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama layanan pemeriksaan kesehatan kepada pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama Boalemo, Kamis (14/07/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Boalemo, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Kepala Puskesmas se Kabupaten Boalemo, berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Boalemo.
“Ini salah satu upaya Pemda Boalemo untuk mencegah perkawinan anak yang lagi marak terjadi di Kabupaten Boalemo, dan pernikahan dini ini sangat luar biasa dampaknya,” kata Sherman Moridu.
Sehingganya, kata Sherman, dengan kondisi percepatan dan teknologi saat ini diharapkan adanya gerakan cepat yang dilakukan oleh pemerintah dan melakukan terobosan penyebarluasan informasi yang dimulai dengan adanya MoU.
“Tentunya Ini bukan saja tugas Dinas Kesehatan dan Pengadilan Agama tetapi ini lintas sektor yang mengharapkan kualitas penduduk,” ungkapnya.
Semetara itu Kepala Dinas Kesehatan Boalemo, Sutriyani Lumula menjelaskan, dampak dari pada pernikahan dini atau pernikahan anak dibawah usia dapat membahayakan resiko persalinan khususnya stunting hingga dikhawatirkan kekerasan dalam rumah tangga hingga putus sekolah.
“Dampak seperti ini harus kita hindari sehingganya puskesmas bisa melakukan komunikasi dan bisa melaksanakan sosialisasi serta meminta kepada para kepala sekolah agar melakukan sosialisasi betapa pentingnya komunikasi antara Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Guru dan Kepala Desa,” ujarnya.
Olehnya, demi mewujudkan hal seperti ini tentunya sangat mendukung dan berterima kasih kepada Pengadilan Agama yang telah menyiapkan konsep mempertahankan kualitas daerah khususnya Kabupaten Boalemo.
“Dan Alhamdulillah setelah penandatanganan MoU ini sebagai wujud komitmen konsistensi dan kolaborasi dalam rangka untuk mencegah perkawinan anak, dan tentunya bukan sekedar berjanji di atas kertas tetapi yang paling penting adalah mencegah pernikahan anak dan upaya-upaya yang lebih optimal dan penyamaan persepsi dan bergerak bersama dan sebagai dasar yang harus akan di akomodir untuk kepentingan masa yang akan datang,” tutupnya.
Pewarta : Nurhayati Manumba
Discussion about this post