Beritaline.id – Dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2011/2012 yang menyeret nama Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dituding sebagai politik hukum dan fitnah jelang pemilu 2024.
Tudingan tersebut kemudian ditanggapi positif Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jamper Provinsi Gorontalo, Zainudin Hasiru. Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih tetap pada perjuangan yang sama dalam meminta kepastian hukum terkait kasus tersebut.
“Terserah mereka mau bilang apa, perjuangan ini adalah sebuah fitnah atau politik hukum, apalagi katanya argumentasi bansos datangnya mendekati pemilu. Saya tegaskan bahwa saya hanya berkeinginan agar persoalan bansos ini mendapatkan kepastian hukum,” Ungkap Zainudin
Zainudin menambahkan dirinya meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sebelumnya yakni Firdaus Dewilmar bertanggung jawab atas pernyataan yang pernah disampaikan kepada timnya.
“Pak Firdaus harus gentle, dengan posisi sebagai Inspektur Pengawas Wilayah III seharusnya beliau harus mempertanyakan kinerja para Kajati setelah dirinya terkait kasus Bansos Bone Bolango. Dimana pada saat kami melakukan aksi pada Juni Tahun 2018 lalu, pernyataan Pak Firdaus Dewilmar seluruh berkas sudah dibawah ke Kejaksaan Tinggi dari Kejari Bone Bolango dan Tinggal mengganti halaman depan. Nah, berarti pemikiran saya sudah dipastikan bahwa akan ada penyelidikan baru,” kata Zainudin, Senin (11/7/2022).
Ia menambahkan, pada tanggal 30 Desember 2018 Firdaus Dewilmar juga pernah menegaskan bahwa kasus korupsi Dana Bansos dengan status Hamim Pou sebagai tersangka dipastikan berlanjut.
“Ditambah lagi pada pelaksanaan acara dialog interaktif disalah satu Cafe di Kota Gorontalo, beliau mengatakan tidak ada pemberhentian terkait kasus yang merugikan keuangan negara sebesar 3 milyar rupiah tersebut. Katanya dalam proses penanganannya ada hal-hal yang tidak bisa dibuka di ruang publik, dan sampai saat ini penanganan seluruh perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo selesai dengan angka 95 persen, sisa 5 persen tergantung dengan instansi lain yakni BPKP dan BPK,” beber Zainudin.
Sementara itu Redaksi Beritaline.id mencoba menghubungi Firdaus Dewilmar melalui pesan whatsapp-nya. Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum merespon.
Editor : Hermansyah
Discussion about this post