Beritaline.id – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo berhasil meringkus pelaku penikawan seorang warga di sebuah tempat hiburan malam (Cafe) di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Senin (20/06).
Penikaman terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, korban berinisial IA alias Imran mengalami luka tusuk dibagian leher.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan penganiayaan, pihaknya bersama Reskrim Polsek Kota Utara langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Usai memperoleh informasi di TKP, kata Nauval, pihaknya berhasil mengungkap pelaku penikaman, dimana berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa terduga pelaku penikaman mengarah pada GSL.
“Jadi setelah mengantongi identitas terduga pelaku yakni GSL, Team Rajawali langsung bergerak mencari keberadaan GSL, dan mendapat informasi jika GSL ada dirumah kerabatnya yang ada di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya pukul 15.30 Wita GSL diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kota Utara,” kata Nauval.
Saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap IA alias Imran dengan menggunakan sebilah pisau di bagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
“Saat ini terduga pelaku GSL bersama barang bukti sudah diserahkan oleh Team Rajawali ke penyidik Polsek Kota Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Nauval.
Editor : Hermansyah S.
Discussion about this post