Beritaline.id – Team Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan, DFP (21), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi Jumat (27/05/2022) sekitar pukul 23.55 WITA.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Mohammad Nauval Seno mengatakan, DFP diamankan bersama barang bukti sepeda motor merk honda warna putih yang hilang pada jumat dini hari.
Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan bahwa DFP diamankan dirumahnya di Jalan Rambutan, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, bersama barang bukti yang saat itu sedang dipreteli.
Diketahui, sepeda motor tersebut dipreteli dikarenakan susah untuk dihidupkan oleh pelaku, sebab telah menggunakan sistem remote control.
“Jadi saat melakukan olah TKP keterangan saksi mengarah ke DFP, selanjutnya team rajawali menuju rumah DFP dan mengamankan pelaku, barang bukti serta tiga rekannya yang ada di rumah DFP,” kata Nauval
Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Unit Reksrim Polres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan leboh lanjut.
Editor : Oyie Sidikati
Discussion about this post