Beritaline.id – Seorang anak berusia 5 tahun diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, pada Rabu 18 Mei 2022.
Pelaku diduga ibu tiri dan nenek tiri, berikut ayah kandung korban. Ketiganya telah diamankan pihak kepolisian setempat.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohammad Nauval Seno, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah indekos di kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
“Berdasarkan laporan dan hasil olah TKP terdapat tanda tanda kekerasan berupa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan,” kata Nauval, dalam keterangan resminya, Jumat (20/5/2022).
Nauval menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), untuk mengamankan ketiga pelaku yang saat itu sudah kembali ke Kota Kotamobagu untuk diinterogasi.
“Dua terduga pelaku yakni ibu tiri berserta nenek tiri merupakan warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu. Ayah kandung korban juga sudah diamankan,” bebernya.
Terakhir, kata Nauval, korban akan menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara di Manado Sulawesi Utara. Usai dilakukan otopsi, korban rencanaya akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kota Kotamobagu.
“Para terduga pelaku juga akan dibawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu.
Discussion about this post