Beritaline.id – Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan temuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di tempat pembuangan akhir (TPA) Talumelito.
RDP menghadirkan Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi Gorontalo, pihak TPA Talumelito, pihak Rumah Sakit Aloe Saboe, RS Hasri Ainun Habibie, RSUD MM. Dunda Limboto dan RSUD Toto Kabila, serta LSM.
Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, dilaksanakannya RDP berkaitan dengan pemberitaan pada tanggal 6 Mei 2022, tentang temuan tumpukan limbah B3 di TPA Talumelito.
Menurut Sofyan, RDP sebagai upaya untuk mencari kejelasan atau klarifikasi dari beberapa rumah rakit dan instansi terkait dengan ditemukannya limbah medis B3 di TPA Talumelito tersebut.
“Kami hanya lembaga (yang) menampung dan menyalurkan aspirasi dan memberikan solusi-solusi terhadap perbaikan ini,” kata Sofyan Puhi, Selasa (17/5/2022).
Dari hasil RDP, kata Sofyan, beberapa perwakilan rumah sakit yang dihadirkan membantah bahwa temuan limbah B3 di TPA Talumelito tersebut bukan adalah milik mereka.
“Apa yang diberitakan sebelumnya pada tanggal 6 Mei itu setelah disampaikan mereka menyampaikan bahwa itu bukan dari mereka,” ujarnya.
Pihaknya juga telah merekomendasikan ke beberapa rumah sakit yang diundang tersebut untuk menata dan memperbaiki TPS di rumah sakit masing-masing.
“Karna sebagaimana kita ketahui bahwa TPS yang ada di rumah sakit se Gorontalo itu ada yang belum memenuhi syarat,” tandasnya.
Pewarta : Oyie Sidikati
Discussion about this post