Beritaline.id – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato, Jum’at (13/5/2022).
Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang dan alat bukti lainnya dalam dugaan korupsi penyimpangan terhadap program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di 17 (Tujuh Belas) desa di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato, milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pohuwato tahun anggaran 2021.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Mohammad Kasad, dalam keterangan resminya mengatakan, penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim penyidik Kejati Gorontalo adalah rangkaian pengembangan dari hasil pemeriksaan.
”Hal ini berdasarkan pengembangan dari hasil pemeriksaan saksi kemarin. Penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lain dalam dugaan korupsi penyimpangan terhadap program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di 17 (Tujuh Belas) desa di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pohuwato, yang di anggarkan pada tahun 2021 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemda Pohuwato,” kata Kasad.
Sementara itu Sekertaris Dinas Perkim Pohuwato, Maulidin My. Botutihe, yang dihimpun dari wawancara usai penggeledahan membenarkan adanya penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek Tanki Septik.
“Kita di Perkim di perlihatkan dengan surat pengantar pengadilan dan kita sudah fasilitasi menggeledah ruangan yang berhubungan dengan proyek KSM dan ruangan-ruangan lainnya. Dan Alhamdulillah tadi berkas yang berkaitan dengan proyek Tanki Septik, sudah dibawa., ” Kata Mauludin.
Sekedar informasi peristiwa pidana dalam pekerjaan septic tank pada Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato tahun 2021 di kucurkan pagu anggaran sebesar 8.759.156.889,00 (Delapan Miliyar Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).
Editor : Oyie Sidikati
Discussion about this post