Beritaline.id – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo di bawah kepemimpinan Bupati Nelson Pomalingo menuai sorotan dan juga keluhan. Pasalnya beberapa program yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak kunjung terealisasi alias jalan ditempat.
Salah satu contoh adalah keluhan realisasi perbaikan jalan dari Kepala Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Irwandi Ibrahim. Dalam keluhannya, Irwandi menyampaikan dipersulit Dinas PUPR terkait rekomendasi perbaikan jalan di desanya.
“Cukup lama rakyat molowahu menunggu rekom dari kadis PU Kabupaten Gorontlao terkait degan partisipasi dari PT. Quantum untuk memperbaiki jalan di desa Molowahu, bolomaapu (mohon maaf_red) birokrasi rupanya perlu diperbaiki,” kata Irwandi Ibrahim, dalam salah satu grup Whatsapp, Selasa (19/04/2022).
Sontak statement tersebut mengundang reaksi pro dan kontra dari beberapa anggota dalam grup whatsapp tersebut.
Saat di konfirmasi, Irwandi Ibrahim menyampaikan, statement tersebut dilayangkan dikarenakan ingin membantu Pemerintah Daerah terkait realisasi memperbaiki jalan desa mereka tanpa meminta anggaran dari daerah.
“Tetapi apa yang kami dapat, saya tidak minta anggaran dari Pemda, saya melakukan upaya sendiri untuk bermohon ke perusahaan, dan perusahaan tinggal menunggu rekom tersebut. Ini sudah ada yang membantu tapi Pemda (PUPR) tidak peka terkait hal tersebut,” keluhnya.
Ia juga menuturkan dirinya sangat bersyukur karena pihak perusaha sudah bekerja sama dengan baik untuk dapat memperbaiki jalan di desanya.
“Jadi kami Pemerintah Desa meminta bantuan kepada PT Quantum terkait perbaikan jalan yang ada di Desa Molowahu, untuk permohonan kami itu direspon positif oleh pihak perusahaan pusat, sudah di lakukan survei dan pengukuran pula,” bebernya.
Terakhir Irwandi mengungkapkan, sangat menyayangkan sikap Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo yang hanya mempersulit mereka dalam mendapatkan rekom.
“Jika Dinas PU tidak mengeluarkan rekom berarti di Dinas PU akan bertanggung Jawab untuk memperbaiki jalan yg menjadi kebutuhan rakyat Molowahu tahun 2022 ini.
Sementara itu Plt. Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo, Romi Syahrain, dalam klarifikainya menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Desa Molowahu atas keterlambatan dalam menerbitkan rekom tersebut.
“Jadi saya selaku pelaksana tugas di Dinas PU memohon maaf atas keterlambatan itu, keterlambatan itu bukan karena di sengaja tetapi karena staf mereka harus turun juga ke lokasi,” kata Romi Syahrain
“Saya juga sudah perintahkan staf untuk segera membuat rekom tersebut. Paling lambat besok rekomendasi itu sudah bisa dijemput,” tandasnya.
Editor : Oyie Sidikati
Discussion about this post