Beritaline.id – Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir program simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) eks PNPM Mandiri di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017-2020.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Bolango Raden Sudaryono SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muhammadong mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Pemeriksaan saksi guna mendengar langsung tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri untuk menemukan fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Muhammadong, Selasa (12/04/2022).
Adapun saksi-saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan antara lain NM sebagai Ketua Kelompok Harmoni, MD Ketua Kelompok Tinelo serta IP Kepala Desa Ayula Tilango.
“Melalui pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bone Bolango sudah menemukan fakta-fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan program tersebut. Kemudian menemukan dan peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara serta menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” ujarnya.
Dugaan korupsi tersebut terus dilakukan pendalaman. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protocol kesehatan secara ketat. Antara lain dengan menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Saksi yang telah diperiksa sejauh ini sudah berjumlah 11 (sebelas) orang. Nanti kita lihatlah kedepan prosesnya seperti apa,” pungkasnya.
Pewarta : Oyie Sidikati
Discussion about this post