BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Jumat, 31 Maret 2023
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Home News Regional

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program SPKP-BLM, Kejari Bone Bolango Periksa 3 Orang Saksi

by Redaksi
in Regional, Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program SPKP-BLM, Kejari Bone Bolango Periksa 3 Orang Saksi
17
SHARES
33
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Beritaline.id – Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir program simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) eks PNPM Mandiri di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017-2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Bolango Raden Sudaryono SH., MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muhammadong mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Pemeriksaan saksi guna mendengar langsung tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri untuk menemukan fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Muhammadong, Selasa (12/04/2022).

BacaJuga

Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

3 Maret 2023
Geledah Kantor PDAM Bone Bolango, Penyidik Kejati Gorontalo Sita Dokumen Penting

Geledah Kantor PDAM Bone Bolango, Penyidik Kejati Gorontalo Sita Dokumen Penting

3 Maret 2023

Adapun saksi-saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan antara lain NM sebagai Ketua Kelompok Harmoni, MD Ketua Kelompok Tinelo serta IP Kepala Desa Ayula Tilango.

“Melalui pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bone Bolango sudah menemukan fakta-fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan program tersebut. Kemudian menemukan dan peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara serta menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” ujarnya.

Dugaan korupsi tersebut terus dilakukan pendalaman. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protocol kesehatan secara ketat. Antara lain dengan menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

“Saksi yang telah diperiksa sejauh ini sudah berjumlah 11 (sebelas) orang. Nanti kita lihatlah kedepan prosesnya seperti apa,” pungkasnya.

Pewarta : Oyie Sidikati
Tags: GorontaloBone BolangoKejari Bone Bolangosimpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)Muhammadong SH.

Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal

Next Post

Lewat Keramba Jaring Apung, Anas Jusuf Harap Budidaya Ikan Kerapu Dimaksimalkan

BERITA TERKAIT

Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango
Hukum

Kejati Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango

3 Maret 2023
Geledah Kantor PDAM Bone Bolango, Penyidik Kejati Gorontalo Sita Dokumen Penting
Hukum

Geledah Kantor PDAM Bone Bolango, Penyidik Kejati Gorontalo Sita Dokumen Penting

3 Maret 2023
Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022
Regional

Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022

9 Desember 2022
Sherman Moridu Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Regional

Sherman Moridu Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

8 Desember 2022
Pemkab Boalemo Pacu PAD Lewat Transaksi Non Tunai
Regional

Pemkab Boalemo Pacu PAD Lewat Transaksi Non Tunai

8 Desember 2022
Pemkot-BMKG Gorontalo Sosialisasikan Wilayah Kerentanan Gempa di Kota Gorontalo
Regional

Pemkot-BMKG Gorontalo Sosialisasikan Wilayah Kerentanan Gempa di Kota Gorontalo

6 Desember 2022
Next Post
Lewat Keramba Jaring Apung, Anas Jusuf Harap Budidaya Ikan Kerapu Dimaksimalkan

Lewat Keramba Jaring Apung, Anas Jusuf Harap Budidaya Ikan Kerapu Dimaksimalkan

Universitas Moestopo Dukung Toleransi Beragama

Universitas Moestopo Dukung Toleransi Beragama

Bunuh 2 dari 4 Pelaku, Korban Begal di NTB Jadi Tersangka

Bunuh 2 dari 4 Pelaku, Korban Begal di NTB Jadi Tersangka

Discussion about this post

JOIN OUR NEWSLETTER!

Berlangganan ke email kami untuk menerima pembaruan harian!

REKOMENDASI

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF
Peristiwa

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF

by Redaksi
26 Maret 2023
0

GORONTALO - Warga Provinsi Gorontalo baru-baru ini digegerkan dengan penemuan...

Read more

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In