Beritaline.id – Kejaksaan Negeri Boalemo melalui tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020, Jumat (11/03/22)
Saat di konfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Ahmad Muchlis mengatakan, ada beberapa orang yang sudah di periksa sebagai saksi diantaranya Sekretaris Desa Saripi, Pendamping Desa, Mantan kaur kesejahteraan Desa dan juga pihak wiraswasta.
“Ini memang dalam agenda penyidikan, kita tentunya dalam pemeriksaan ini masih menemukan beberapa fakta terkait dengan realisasi pertanggungjawaban dari pengelolaan keuangan desa”ucap Ahmad saat diwawancarai
Dirinya juga berharap semoga ini menjadi perhatian bersama untuk desa-desa yang lain agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Karena pada prinsipnya kami tidak mencari-cari kesalahan, namun cukup untuk desa-desa yang lain ini menjadi perhatiannya agar dalam pengelolaan dana desa mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang ada,”pungkasnya
Discussion about this post