Beritaline.id – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kembali melakukan sejumlah promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa pada Jumat (18/2/2021).
Adapun promosi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor 53 Tahun 2022 dan SK Nomor KEP-IV-171/C/02/2022, tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri, masuk dalam rotasi jabatan tersebut. Ia dimutasi menjadi Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kajati Risal diketahui menggantikan, Idianto, yang dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sementara, posisi Kajati yang ditinggalkan Risal Nurul Fitri digantikan oleh, Haruna, yang pada jabatan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Promosi jabatan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Chairul Fauzi, sebagai Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aditif Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Posisi Chairul digantikan oleh, M. Rudy, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Daniel Martua Hutagalung, juga dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan negeri Malinau pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Posisinya digantikan, Raden Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Masih di dalam SK yang sama, Muhammad Hasan Pakaja, yang sebelumnya menjabat Kordinator di Kejati Gorontalo, mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buru di Namlea.
Posisinya digantikan, Hendrawan Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi pertimbangan hukum pada Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Aceh.
Selanjutnya, PT. Situmorang, yang menjabat sebagai Kordinator di Kejati Gorontalo juga mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.
Posisi yang ditinggalkan, diisi oleh, Dian Herdiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Pengendalian sentra pendidikan dan pelatihan Wilayah I di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Pewarta : Oyie Sidikati
Discussion about this post