BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Jumat, 31 Maret 2023
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Home Kolom Opini

Kelangkaan Minyak Goreng di Negeri Kebun Sawit

by Redaksi
in Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Kelangkaan Minyak Goreng di Negeri Kebun Sawit

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono. [Ist]

31
SHARES
62
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

MINYAK goreng salah satu komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Namun, beberapa bulan ini minyak goreng mengalami kelangkaan dan harganya meningkat tajam.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan beberapa kali sudah melakukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya memberikan subsidi, melakukan operasi pasar, dan memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk kelapa sawit yang menjadi bahan mentah minyak goreng.

Namun, hingga saat ini beberapa kebijakan itu belum memberikan dampak signifikan dalam mengatasi persoalan langka dan mahalnya minyak goreng di tanah air.

BacaJuga

Penjegalan Anies, Presiden Jangan Diam

Penjegalan Anies, Presiden Jangan Diam

4 Oktober 2022
Sempat Menurun, Produksi dan Ekspor Karet Indonesia Kembali Meningkat

Sempat Menurun, Produksi dan Ekspor Karet Indonesia Kembali Meningkat

25 September 2022

Belakangan ini, Tim Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan adanya pengusaha yang menimbun minyak goreng dalam kemasan mencapai 1,1 juta kilogram. Padahal, di beberapa tempat, termasuk Sumatera Utara, masyarakat masih kesulitan mendapatkan komoditas itu. Mereka harus antre panjang untuk mendapatkan satu hingga dua liter minyak goreng.

Upaya penimbunan minyak goreng di tengah terjadinya kelangkaan dan gejolak harga adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang. Dalam pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, menetapkan bahwa pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadinya kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan.

Sanksinya tegas, kurungan penjara paling lama lima tahun, denda paling banyak 50 miliar rupiah, penghentian kegiatan distribusi dan pencabutan izin.

Menurut saya, Presiden Joko Widodo harus terjun langsung mengatasi polemik minyak goreng yang telah terjadi selama berbulan-bulan ini. Jajarannya, dalam hal ini Menteri Perdagangan sudah terbukti tidak mampu mengendalikan kelangkaan barang dan gejolak harga.

Presiden sendiri saat awal-awal kepemimpinannya tahun 2015 lalu sudah menyatakan dengan tegas akan menindak siapa saja yang bermain dengan harga kebutuhan pokok. “Siapa pun yang main-main dengan harga kebutuhan pokok akan saya kejar,” ungkap dia saat menyikapi kecenderungan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok menjelang lebaran tahun itu.

Sudah mendesak Pemerintahan Jokowi harus menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan kebutuhan pokok lainnya.

Dalam hal produksi dan distribusi kebutuhan pokok, tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada swasta. Negara dengan BUMN bersama usaha-usaha rakyat, baik itu koperasi maupun UMKM harus ikut terlibat dalam produksi dan distribusi, agar kebutuhan pokok masyarakat bisa dikendalikan oleh negara.

Ini sungguh ironis, bangsa kita memiliki perkebunan dan produksi kelapa sawit terbesar di dunia tapi komoditas minyak goreng yang menjadi salah satu turunannya kini harganya mahal dan ketersediaannya langka di pasaran. Ibarat ayam mati di lumbung padi. Minyak goreng mahal dan langka di tengah rimbunnya perkebunan kelapa sawit.

Penulis : Agus Jabo Priyono – Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

Tags: OpiniMinyak Goreng LangkaKelapa Sawit

Previous Post

Promosi Pejabat Kejaksaan RI, Kajati Gorontalo Jadi Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara

Next Post

Lembaga Keummatan Dapat Dorongan Pengembangan dari Pemkot Gorontalo

BERITA TERKAIT

Penjegalan Anies, Presiden Jangan Diam
Opini

Penjegalan Anies, Presiden Jangan Diam

4 Oktober 2022
Sempat Menurun, Produksi dan Ekspor Karet Indonesia Kembali Meningkat
Opini

Sempat Menurun, Produksi dan Ekspor Karet Indonesia Kembali Meningkat

25 September 2022
Catatan LBH Limboto di HPN 2022, Independensi Masih Jadi Momok Menakutkan Bagi Wartawan
Opini

Catatan LBH Limboto di HPN 2022, Independensi Masih Jadi Momok Menakutkan Bagi Wartawan

9 Februari 2022
Risma dan Antropologi Marah
Opini

Risma dan Antropologi Marah

3 Oktober 2021
Update 18 April: Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 1,6 Juta Orang
Opini

COVID-19 Menimbulkan Kerugian Bagi Pedagang

9 Juni 2021
Nasdem Gorontalo dan ‘Inovasi’ Politik
Opini

Nasdem Gorontalo dan ‘Inovasi’ Politik

1 April 2021
Next Post
Lembaga Keummatan Dapat Dorongan Pengembangan dari Pemkot Gorontalo

Lembaga Keummatan Dapat Dorongan Pengembangan dari Pemkot Gorontalo

Polres Gorontalo Beberkan Penyebab Menantu Bacok Mertua dan Ipar di Desa Sidomukti

Polres Gorontalo Beberkan Penyebab Menantu Bacok Mertua dan Ipar di Desa Sidomukti

Terima Kunjungan KPK, Kapolres Boalemo : Koordinasi Antar Penegak Hukum

Terima Kunjungan KPK, Kapolres Boalemo : Koordinasi Antar Penegak Hukum

Discussion about this post

JOIN OUR NEWSLETTER!

Berlangganan ke email kami untuk menerima pembaruan harian!

REKOMENDASI

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak
Press Release

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak

by Redaksi
24 Maret 2023
0

JAKARTA - Pajak memiliki peranan sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Sebab...

Read more

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In