Beritaline.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) serius dalam memaksimalkan proyek pekerjaan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pasalnya, kata Syam, dari hasil evaluasi pihaknya banyak menemukan pekerjaan proyek yang belum tuntas. Bahkan ada proyek yang progres pekerjaannya stagnan atau jalan ditempat.
“Hasil evaluasi yang kita lakukan selama ini banyak pekerjaan yang belum tuntas. Jalan, jembatan, yang hingga hari ini progresnya itu masih dibawah. Kan ada yang sudah di gali begitu lama, menjadi kubangan dan itu belum di perbaiki,” kata Syam, Jumat (28/1/2021).
Contoh lain yang dikemukakan Syam yakni pekerjaan fisik bangunan di Diknas Kabupaten Gorontalo, dengan kucuran dana awal proyek ke kontraktor sebesar 30 persen namun kemudian persentase pekerjaan masih di bawah sepuluh persen.
“Ini adalah kerugian bagi daerah. Dana yang begitu besar yang mengalir ke Kabupaten Gorontalo lewat dana PEN kemudian tidak termanfaat dengan baik. Belum lagi DAK yang diberikan ke diknas hari ini tidak tuntas,” sesal Syam.
Sehingganya, ia menyarankan Pemerintah Daerah dapat meminta bantuan ke pengacara negara dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Merekalah yang akan kita minta untuk mengejar para rekanan-rekanan yang tidak bertanggung jawab ini, mengambil keuntungan dengan meminta 30 persen kemudian tidak mengerjakan pekerjaan dengan sesuai dengan tanggung jawabnya,” jelasnya.
Politisi PPP itu menuturkan, hal tersebut merupakan tanggung jawabnya di DPRD dalam fungsi pengawasan. Syam menegaskan akan maksimalkan evaluasi kedepan dan meminta Pemerintah Daerah benar-benar konsen untuk menuntaskan seluruh pekerjaan proyek, baik yang dibiayai dengan dana PEN, DAK serta dana DAU Kabupaten Gorontalo.
“Sehingga kalau ini tuntas maka perlahan lahan target RPJMD Bupati Kabupaten Gorontalo Insyaa Allah akan tuntas di 2024 yang kurang lebih tinggal dua tahun lagi,” pungkasnya.
Pewarta : Oyie Sidikati
Discussion about this post