Beritaline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan langkah-langkah strategis.
Satu diantaranya yakni intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui kolaborasi kerja sama dengan pihak PT. POS Indonesia (Persero), dengan mempermudah wajib pajak untuk membayar 9 jenis pajak daerah dan 11 jenis retribusi daerah.
Kolaborasi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT. POS Indonesia (Persero) dan Badan Keuangan Kota Gorontalo tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran PAD di Kota Gorontalo.
“Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama pada hari ini telah diawali dengan pembahasan dan kajian teknis oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kota Gorontalo,” kata Wali Kota, Marten Taha, Jumat (14/1/2022).
Lebih lanjut, Marten menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tersebut untuk meningkatkan sinergitas antara kedua belah pihak dalam rangka optimalisasi PAD di Kota Gorontalo melalui pemanfaatan produk dan jasa layanan publik, baik secara tunai maupun no tunai kepada wajib pajak.
“Semoga penandatanganan ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo melalui pemanfaatan layanan tunai ataupun non tunai kepada masyarakat wajib pajak secara akuntabilitas,” tandasnya. (Adv)
Discussion about this post