Beritaline.id – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, melaporkan Ghalib Lahidjun ke Polda Gorontalo terkait dugaan fitnah yang terjadi sembilan tahun silam, Senin (03/01/2021).
Ditemui usai melapor, Adhan Dambea mengatakan laporannya terkait dengan penyebaran majalah delik sangat merugikan dirinya pada helatan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Gorontalo 2013 silam.
Ghalib, kata Adhan, diduga merupakan otak dari penerbitan dan peredaran majalah tersebut untuk memfitnah dirinya pada 25 Maret 2013 silam yang berujung pencoretan terhadap dirinya oleh KPU Kota Gorontalo.
“Atas ijin Allah hari ini bisa melaporkan kejadian 9 tahun lalu. Memang ini fitnah mereka selama 9 tahun saya bersabar karena saya belum tau siapa pelakunya. Tapi pada tanggal 29 Desember 2021 pada waktu memberi kesaksian persoalan perdata atas gugatan Rusli-Rustam semua terungkap,” kata Adhan Dambea, usai melapor, Senin (03/01/2022).
Aleg Deprov Gorontalo itu juga mengungkapkan, jika isi dari majalah delik tersebut juga sangat menjurus fitnah untuk membunuh karakternya di dunia politik.
“Isinya semua adalah membunuh karakter saya, memfitnah bahkan menjelekan saya. Dan yang dimaksud di dalam majalah itu tidak ada kaitannya dengan saya dan semua sudah berproses hukum ada yang sudah menjalaninya di penjara,” jelas Adhan.
“Dan Ghalib ini saya tidak kenal, nanti saya kenal setelah di menjadi juru bicara Gubernur. Dilaporan saya ini ada 4 orang yang saya laporkan, pertama Ghalib Lahijun, Romatun Alamri, Yowan Sukarna dan Sucipto Potabuga. Jadi koordinatornya saat menyebarkan majalah Ghalib Lahijun dan ketiga lainnya ini eksekutor lapangan,” tambahnya.
Adhan berharap pada pihak Polda Gorontalo untuk menindaklanjuti dan menuntaskan laporannya tersebut. Bahkan menurutnya ia juga akan melaporkan narasumber di dalam majalah delik tersebut.
“Saya harap pada penegak hukum benar-benar menuntaskan ini. ukemudian untuk persoalan isi majalah setelah saya kaji ada persoalan lain lagi karena ada tuduhan-tuduhan. Setelah ini saya akan laporkan siapa yang menjadi narasumber di majalah itu. Bahkan narasumber sekarang Kepala Dinas di Kota Gorontalo ada juga yang satunya di penjara tetap akan saya lapor juga,” kunci Adhan Dambea.

Sementara itu Ghalib Lahidjun saat di konfirmasi via WhatsApp menyampaikan, dirinya belum mau banyak berkomentar terkait laporan Adhan Dambea yang dialamatkan terhadap dirinya itu.
“Saya belum tau persis apa materi laporan AD yang resmi, jadi sy belum akan memberikan komentar banyak terkait itu. Tapi insyaAllah kalau nanti polisi butuhkan keterangan dan memanggil saya, saya pasti akan hadir,” beber Ghalib.
Lebih lanjut Ketua DPD KNPI Provinsi Gorontalo itu mengungkapkan, terkait laporan itu Adhan disebutnya merupakan kategori politisi yang manja alias (cengeng).
“Tapi Kalau diminta komentar tentang AD, memang bagi saya orang itu termasuk kategori politisi ‘cengeng’ karena gemar mengadu dan melaporkan orang-orang. Suka curhat di publik, suka menuduh-nuduh orang yang macam-macam, selalu berkeluh kesah di media, pokoknya macam-macam lah,” ketusnya.
Terakhir Ghalib berharap Adhan Dihari Tuanya bisa mendapatkan hidayah dari yang maha kuasa dalam menjalani kehidupan di dunia ini.
“Tapi insyaAllah dihari tuanya saat ini, Allah SWT segera akan memberikan hidayah kepadanya, Aamiin,” pungkasnya.
Discussion about this post