Beritaline.id – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, akhirnya memberikan alasan terkait ketidakhadiran mereka pada rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Kamis (25/11/2021).
Iskandar menjelaskan, alasan yang pertama tidak hadirnya Fraksi Golkar karena merasa tersinggung dengan sikap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang tidak melibatkan Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto dalam pengambilan kebijakan pemerintahan.
“Seharusnya sebelum kebijakan diambil dibicarakan terlebih dahulu dengan wakil bupati, tapi itu tidak dilakukan (Bupati Gorontalo). Contoh, pergeseran atau mutasi SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) kemarin. Sebagai suami istri, harusnya memberitahu dong kepada istri,” kata Iskandar.
Iskandar mengungkapkan, tidak dilibatkannya Wakil Bupati Gorontalo dalam pengambilan kebijakan pemerintahan daerah bukan hanya kali pertama, namun sudah sering berulang.
“Kalau wakil bupati dari birokrasi, maka hal tersebut tidak ada masalah. Namun bupati dan wakil bupati bersama-sama merupakan pimpinan partai, sehingga tidak pantas apabila pengambilan kebijakan tidak melibatkan wakil bupati. Jangan karena pimpinan partai yang lebih tinggi, lalu pimpinan partai dibawah dianggap tidak berharga,” ujarnya.
Ia menegaskan ketidakhadiran Fraksi Golkar bukan karena persoalan aspirasi. Sikap Golkar tersebut murni masalah politis yang dinilai oleh Iskandar tidak menguntungkan partainya.
“Apabila sikap kami ini dianggap salah, saya siap menerima sanksi dari pimpinan partai. Tapi pada intinya, kami hanya ingin membela wakil bupati. Sebagai partai pengusung kami hanya ingin mengingatkan bahwa komunikasi penting, karena kami ingin pasangan ini berakhir sampai akhir masa jabatan,” ucap Iskandar.
Alasan kedua kata Iskandar, karena pihaknya tidak lagi dilibatkan pada finalisasi pembahasan APBD. Sementara menurut Iskandar, rapat finalisasi sangat penting sebab ada beberapa poin diperjuangkan yang butuh penjelasan dari TAPD.
“Difinalisasi itu penghujung pertarungan yang luar biasa, sebab disitu penentuan siapa sebenarnya penenang. Kami tetap mempertahankan agar nasib P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang telah direkrut dibicarakan baik-baik,” beber Iskandar.
Alasan ketiga Iskandar mengungkapkan terkait anggaran untuk perampingan aparat desa juga perlu penjelasan dari TAPD. Sebab menurutnya, perampingan telah dilakukan tapi anggaran pesangon mereka yang nantinya dirumahkan tidak tersedia.
“Jadi ini harus diperjelas, kasihan meraka yang merupakan ujung tombak dari desa. Kalaupun di penghujung dianggarkan, maka ini akan menyalahi aturan dan akan berimbas ke bupati dan wakil bupati,” tegas Iskandar.
Terakhir Iskandar menuturkan, pasangan (Nelson-Hendra) seharusnya perlu dirawat. Namun bukan hanya melalui pemikiran, melainkan terjadinya kesalahan dalam mengambil kebijakan juga perlu dikaji.
“Sebab ini akan berpengaruh pada pasangan yang kemudian dapat menyeret partai pengusung. Jadi itu harus dipahami bersama bahwa ketidakhadiran ini bukan perintah dari siapa-siapa, tapi ini murni dari kami sebagai fraksi di DPRD yang tersinggung dengan keadaan seperti saat ini,” tandas Aleg Dapil Limboto Cs itu.
Pewarta : Hermansyah S.
Discussion about this post