Beritaline.id – Nelayan gurita di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali dapat beraktivitas pasca lokasi penangkapan ditutup selama tiga bulan. Penutupan dalam rangka praktek pengelolaan sumber daya laut dan pesisir dengan mekanisme buka tutup sementara.
Seperti diketahui, penutupan sementara telah disepakati bersama oleh nelayan di Kabupaten Banggai, bekerjasama dengan Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda). Penutupan dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2021 silam, ada empat lokasi dengan luas 147 hektar yang ditutup sementara.
Namun kini lokasi tersebut telah dibuka kembali mulai hari ini, Sabtu 20 November 2021. Peresmian pembukaan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Banggai, Benyamin Pongdatu, disaksikan Kepala Seksi 1 Unit Pelaksana Teknis Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UPT KKP3K) Banggai, Hendra Kadir, didampingi Kepala Seksi UPT KKP3K Banggai Kepulauan, Mulyawan Rizki.
Dalam peresmian turut hadir Kepala Desa Uwedikan, BPD serta tokoh masyarakat. Peresmian dilakukan tepatnya di pesisir Desa Uwedikan yang ditandai dengan pemberian alat tangkap gurita yang ramah lingkungan.

Kepala DKP Kabupaten Banggai, Benyamin Pongdatu mengatakan senang, dengan keputusan nelayan Uwedikan yang mampu mengelola wilayah laut mereka dengan cara menutup sementara selama tiga bulan. Itu berarti nelayan sudah belajar tertib untuk mengelola potensi perikanan mereka, apalagi dengan menggunakan data sebagai keputusan bersama.
“Menahan tiga bulan untuk tidak menangkap gurita itu luar biasa, dan harapannya hasil tangkapan akan meningkat. Ibaratnya ini adalah sengasara membawa nikmat,” kata Bengyamin Pongdatu.
Hal senada juga disampaikan Kasi 1 UPT KKP3K Banggai, Hendra Kadir, yang meminta nelayan di desa tersebut semakin sadar tentang pentingnya menjaga terumbu karang.
“Dengan adanya penutupan dan pembukaan wilayah tangkap gurita ini, kami dari KKP3K Banggai berharap nelayan semakin sadar akan pentingnya menjaga terumbu karang yang merupakan habitat gurita,” kata Kepala Seksi I UPT KKP3K Banggai, Hendra Kadir.
Sementara itu Direktur Japesda, Nur Ain Lapolo menuturkan, penutupan sementara wilayah tangkap gurita memiliki proses yang panjang berbasis data biologi gurita, ekologi, sosial dan ekonomi masyarakat. Pengumpulan data turut difasilitasi Japesda dengan metode pendampingan nelayan di Desa Uwedikan.
Berdasarkan data tersebut, salah satu pendekatan yang dilakukan yaitu melalui mekanisme penutupan sementara selama tiga bulan, sebagai salah satu upaya konservasi masyarakat di Desa Uwedikan dalam menjaga terumbu karang yang merupakan habitat gurita.
“Masyarakat di Desa Uwedikan telah memberikan contoh kepada kita bagaimana praktek pembelajaran untuk pemulihan ekosistem terumbu karang atau pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan. Ketika ada jeda selama tiga bulan itu berarti nelayan telah memberikan kesempatan kepada spesies seperti gurita untuk tumbuh dan berkembang sesuai waktunya dan juga menghindari terjadinya penangkapan berlebihan,” ujar Nur Ain Lapolo.

Setelah pengresmian pembukaan penutupan sementara, nelayan tampak tidak sabar untuk segera menangkap gurita. Mereka akhirnya turun ke laut menangkap di lokasi yang sebelumnya telah ditutup.
Antusias menangkap gurita tidak hanya ditunjukkan oleh nelayan laki-laki saja, bahkan nelayan perempuan pun turun ke laut menangkap gurita.
Tidak sampai disitu, Kepala Desa Uwedikan, Lapulo, beserta beberapa tokoh masyarakat di desa tersebut juga turun bersama nelayan menangkap gurita menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
Penangkapan gurita dilakukan selama satu jam. Hasilnya, nelayan membawa pulang tangkapan gurita dengan bobot rata-rata 1 sampai 2 Kilogram. Mereka bergembira dengan hasil tangkapan yang ada.
Seperti yang diungkapkan oleh Marten Pinos, nelayan yang berhasil menangkap satu ekor gurita dengan bobot 1,5 Kg. Menurutnya hanya dalam waktu singkat, hasil tangkapan menunjukkan perubahan jika dibandingkan tangkapan sebelumnya.
Hal serupa juga disebutkan oleh Arjuna Muhida, nelayan perempuan yang berhasil menangkap gurita dua ekor dengan bobot tangkapan rata-rata 1 Kg.
“Saya berhasil dapat dua ekor dalam waktu singkat. Tadi sebenarnya bisa dapat lebih, tapi guritanya terlepas,” imbuh Arjuna.
Menariknya, setelah itu hasil tangkapan mereka di data oleh enumerator atau pendata yang merupakan warga asli Desa Uwedikan, kemudian hasil tangkapan dibeli langsung oleh dua orang pengumpul yang ada di desa. ***
Discussion about this post