Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/10/2021).
Dalam aksi tersebut, massa meminta DPRD Kabupaten (Dekab) Gorontalo turut menyelesaikan permasalahan berupa hak-hak buruh di perusahaan PT Royal Coconut.
Salah satu tuntutan massa aksi adalah tidak didaftarkannya pekerja di perusahaan tersebut ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Berikutnya kami meminta copot HRD (Human Resource Development) dari situ (perusahaan),” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Selanjutnya, kata Meyske, masalah Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja. Menurutnya beberapa pekerja yang cuti hamil THRnya tidak dibayarkan, bahkan gajinya pun tidak dibayarkan padahal sementara menjalani cuti melahirkan.
“Kemudian upah, upah disitu agak di bawah. Yang paling parah adalah ketika pekerja ini di dalam bekerja, tidak bisa minum air. Jadi 4 jam selama bekerja, tidak bisa minum air,” jelasnya.
Meyske menjelaskan, persoalan yang dikeluhkan para pekerja itu memang sudah lama disampaikan ke pihak perusahaan. Namun tetap saja tidak ada penyelesaian. Sehingganya, kata dia, pihaknya turun melakukan aksi terkait persoalan para pekerja tersebut.
“Memang masalah ini sudah lama, konsep sudah kami lakukan, lobi sudah kami lakukan, yang terakhir di FSPMI itu adalah aksi. Triparti sudah kami lakukan dengan pihak manajemen, kami sudah bertemu berdiskusi di dalam satu ruangan, tapi yang ada hanya janji-janji,” imbuhnya.
Olehnya, pihak DPRD Kabupaten Gorontalo diminta segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika tidak pihaknya akan kembali melakukan aksi.
“Mudah-mudahan DPRD akan segera memanggi. Jika tidak dalam seminggu setelah ini kami akan melakukan aksi lagi,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, saat menemui massa aksi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi terkait persoalan tersebut.
“Apalagi teman-teman tadi sudah di terima oleh ibu Sekda dan Kadis Nakertrans. Insyaa Allah antara Pemda dan DPRD akan bekerjasama bagaimana memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman buruh di persuahaan tersebut,” kunci politisi PPP itu.
Pewarta : Hermansyah S.
Discussion about this post