Beritaline.id – Fraksi Nasdem-Amanat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sangat menyayangkan adanya upaya pembelokan isu dalam aksi ‘Walk Out’ penolakan pengesahan APBD Perubahan tahun 2021 belum lama ini.
Ketua Fraksi Nasdem-Amanat DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru menyampaikan, pemberitaan yang beredar dibeberapa media itu berbeda dengan apa telah disampaikan dalam rangka pelaksanaan paripurna dan rapat badan anggaran.
“Dimana dalam pemberitaan tersebut disampaikan bahwa Fraksi Nasdem Amanat itu menolak dan tidak setuju dengan pembangunan Islamic Center. Padahal pada sisi utama, yang kami laksanakan adalah melihat ugrensinya APBD Perubahan,” kata Yuriko, Minggu (29/8/2021).
Dia menambahkan, jika dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD Perubahan tahun 2021 yang diajukan telah memenuhi syarat.
“Akan tetapi APBD Perubahan diperuntukan kepada hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah yang harus segera dilaksanakan. Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya bahwa daerah saat ini mengalami pandemi COVID-19, atau bencana non alam. Sehingganya ini dulu yang didahulukan penanganannya dibandingkan dengan agenda lain,” ujar Yuriko.
Yuriko menjelaskan, penolakan terhadap pengadaan tanah pembangunan oleh Fraksi Nadem-Amanat juga dikarenakan tidak adanya konsistensi yang disampaikan terkait totalitas anggaran.
“Dalam dokumen rancangan APBD Perubahan yang disodorkan ke kami angkanya sekitar 12 Miliar lebih. Tetapi ketika kami melihat didalam mata anggaran yang dituangkan dalam RKA dari Dinas PU itu 15 Miliar. Sehingga antara dokumen APBD-P yang diserahkan dengan RKA yang ada di dinas itu tidak sama,” bebernya.
Sehingganya, Yuriko menekankan, terkait penolakan pengadaan tanah tersebut bukan hanya menyangkut persoalan angka, tetapi juga dengan urgensinya dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau konsistensi pembangunan memang benar-benar untuk pembangunan islamic center, kenapa bukan sejak tahun 2017 dibangun?, sejak awal pemerintahan tidak mulai melakukan tahapan-tahapan pengadaan tanah sampai pembangunan?. Kenapa dipaksanakan pada APBD-Perubahan tahun ini?,” imbuhnya.
Olehnya Yuriko menuturkan, jika memang pemerintah konsisten mewujudkan Adat Bersendikan Syara dan Syara Bersendikan Kitabullah di Provinsi Gorontalo, seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat Islamic-Islamic Center yang telah ada di Kabupaten/Kota.
“Berikut membangun pesantren-pesantren dan memperbaiki masjid-masjid yang ada saat ini, yang mungkin masih banyak membutuhkan pembiayaan dan itu dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ini kalau kita bicara konsistensi dalam rangka membangun daerah seperti yang kita inginkan,” tandas Yuriko. ***
Discussion about this post