Beritaline.id – Tim Khusus (Timsus) Polres Bone Bolango (Bonbol) kembali mengamankan 700 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Miras tersebut diamankan dari FU alias Fais (30), warga Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Selasa Selasa (24/8/2021).
Ketua Timsus Polres Bonebol, Aipda Fauzan Mursali dalam keterangan resminya mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya satu unit mobil yang bergerak dari Bolaang Mongondow Selatan dengan muatan miras.
“Saat mendapatkan informasi tersebut tim kami langsung bergerak dan melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dimaksud,” kata Fauzan.
Fauzan menuturkan, setelah dilakukan pembuntutan mobil yang diduga membawa miras cap tikus tersebut berhasil dicegat di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata benar dimana mobil tersebut mengangkut miras jenis cap tikus,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui miras tersebut merupakan milik S alias Pato (48), warga Desa Motolohu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
“Saat ini pelaku beserta mobil jenis Toyota Innova dan Miras Jenis Cap Tikus tersebut sudah kami amankan di Polres Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Fauzan. ***
Discussion about this post