Beritaline.id – Rapat Peripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 menuai interupsi,
Pasalnya, dalam pelaksanaan paripurna tersebut turut dibacakan pembahasan perombakan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra.
“Ijin interupsi ketua. Tanpa mengurangi rasa hormat saya ada baiknya pembacaan susunan AKD dari Fraksi Gerindra yang akan disampaikan oleh Sekwan dapat dibahas di rapat internal saja. Terimaksih,” kata Sekretaris Fraksi PAN, Herman Haluti.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar Dekot Gorontalo, Irwan Hunawa, juga menyampaikan interupsi dengan meminta pimpinan sidang untuk melanjutkan pembacaan surat dari Partai Gerindra tersebut.
“Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan bahwa pembentukan dan perombakan fraksi dilaporkan kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna terdekat,” Irwan Hunawa.
Dari interupsi tersebut Ketua Dekot Gorontalo Hardi Sidiki mengambil kesimpulan tetap melanjutkan penyampaian perombakan AKD Fraksi Gerindra, yang kemudian dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Nurahman Rais Monoarfa.
Pewarta | Editor : Hermansyah S.
Discussion about this post