BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Jumat, 31 Maret 2023
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Home News Nasional

Kepala Daerah Didesak Cairkan Insentif Nakes COVID-19

by Redaksi
in Nasional, COVID-19
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala Daerah Didesak Cairkan Insentif Nakes COVID-19

Tenaga Kesehatan COVID-19. [Istimewa]

22
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Beritaline.id – Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mendesak para kepala daerah untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes). Hal itu dikatakannya karena sangat prihatin akan rendahnya realisasi insentif untuk para nakes COVID-19.

Seperti diketahui, anggaran insentif untuk para tenaga kesehatan yang telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp 8,85 triliun, namun pencairan yang baru terealisasikan sebesar Rp 2,09 triliun.

“Kami menginstruksikan anggota DPRD Fraksi Gerindra untuk meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera mencairkan insentif nakes di daerah masing-masing, termasuk menanyakan kendala pencairan sekaligus membahas percepatan pencairan insentif nakes dengan kepala daerahnya,” kata Muzani, dikutip Suara.com (Jaringan Beritaline.id), Minggu (25/7/2021).

BacaJuga

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?

12 November 2022
Pemerintah Beri Sinyal Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat

Pemerintah Beri Sinyal Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat

11 November 2022

Menurut Muzani, insentif nakes juga dapat bermanfaat dalam upaya meningkatkan optimisme dan semangat nakes yang bekerja. Mengingat pandemi Covid1-9 sudah berjalan hampir dua tahun, tentu pelayanan kesehatan bagi nakes dan rumah sakit harus mendapat apresiasi dengan mempercepat pencairan insentif, bukan justru terhambat.

“Insentif nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan dan rumah sakit selama hampir dua tahun pandemi berjalan, seperti penambahan rumah sakit darurat, tempat tidur hingga relawan. Keterlambatan insentif harus direspons segera, karena itu merupakan hak nakes,” ujar Muzani, yang juga Wakil Ketua MPR RI itu.

“Kita harus memenuhi apa yang menjadi hak nakes, dan Gerindra berkomitmen untuk memperjuangkannya. Pandemi ini belum berakhir, angka penularan dan angka kematian masih cukup tinggi,” tambahnya.

Kementerian Dalam Negeri melaporkan, sampai 17 Juli 2021, realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai Rp2,09 triliun atau setara 23,66 persen dari pagu yang sebesar Rp8,85 triliun.

Penyaluran insentif tenaga kesehatan di daerah kabupaten/kota sebesar Rp1,31 triliun, atau setara 18,99 persen dari pagu yang sebesar Rp6,92 triliun. Realisasi penyaluran insentif nakes di pemerintah provinsi sudah tersalurkan Rp780,9 miliar, atau 40,43 persen dari pagu yang sebesar Rp 1,93 triliun.

Berdasarkan data harian per Jumat (23/7/2021), angka terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 49.071 jiwa, sementara angka kematian harian mencapai 1.566 jiwa. ***

Tags: Covid-19GerindraOur NetworkInsentif NakesAhmad Muzani

Previous Post

Ungkap Aktor Intelektual Kasus Korupsi, Ini Yang Dilakukan Kejati Gorontalo

Next Post

Nelson Pomalingo Sebut Staf Khusus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah Daerah

BERITA TERKAIT

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?
Pemilu 2024

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?

12 November 2022
Pemerintah Beri Sinyal Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat
Nasional

Pemerintah Beri Sinyal Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat

11 November 2022
Dewan Pers : Wartawan Terlibat Politik Praktis Harus Berhenti Sementara
Nasional

Dewan Pers : Wartawan Terlibat Politik Praktis Harus Berhenti Sementara

7 November 2022
Anies Baswedan Ungkap Kriteria Cawapres Pendampingnya
Nasional

Anies Baswedan Ungkap Kriteria Cawapres Pendampingnya

11 November 2022
Kejaksaan Tingkatkan Kolaborasi Dengan Media Massa Untuk Jaga Kepercayaan Publik
Nasional

Kejaksaan Tingkatkan Kolaborasi Dengan Media Massa Untuk Jaga Kepercayaan Publik

27 Oktober 2022
Diganti ETLE, Tilang Manual Ditiadakan
Nasional

Diganti ETLE, Tilang Manual Ditiadakan

23 Oktober 2022
Next Post
Nelson Pomalingo Sebut Staf Khusus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah Daerah

Nelson Pomalingo Sebut Staf Khusus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah Daerah

Token Listrik Gratis Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cara Dapat Cek Disini!

Token Listrik Gratis Diperpanjang Hingga Desember 2021, Cara Dapat Cek Disini!

Tak Masuk Instruksi Mendagri, Erwin Ismail Minta PPKM Gorontalo Dihentikan

Tak Masuk Instruksi Mendagri, Erwin Ismail Minta PPKM Gorontalo Dihentikan

Discussion about this post

JOIN OUR NEWSLETTER!

Berlangganan ke email kami untuk menerima pembaruan harian!

REKOMENDASI

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF
Peristiwa

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF

by Redaksi
26 Maret 2023
0

GORONTALO - Warga Provinsi Gorontalo baru-baru ini digegerkan dengan penemuan...

Read more

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In