Beritaline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyerahkan nota laporan keuangan tahun 2020, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
Laporan Keuangan yang diserahkan telah melalui pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Gorontalo.
Laporan keuangan itu dirangkaikan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, di ruang sidang DPRD, Kamis (24/06/2021).
“Alhamdulillah, setelah melalui pemeriksaan BPK nota laporan keuangan daerah tahun 2020 telah kita serahkan ke DPRD,” kata Bupati Nelson Pomalingo.
Lanjutnya, Kabupaten Gorontalo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Gorontalo.
“Dalam rapat bersama DPR menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan kedepannya,” tambah dia.
WTP dari BPK merupakan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, tegasnya. (Adv)
Discussion about this post