BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Jumat, 31 Maret 2023
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Home News Nasional

Investigasi Polemik TWK di KPK, Jurnalis dan Media Kolaborasi Diteror

by Redaksi
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Investigasi Polemik TWK di KPK, Jurnalis dan Media Kolaborasi Diteror

Situs resmi Indonesia Leaks. Foto: Istimewa

26
SHARES
51
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Beritaline.id – Sejumlah jurnalis dan media yang tergabung dalam ‘IndonesiaLeaks’ mendapatkan ancaman kekerasan, teror hingga peretasan.

Ancaman tersebut diduga didasari dari upaya perlawanan 75 pegawai KPK yang diduga sengaja disingkirkan yang telah mengadu ke Komnas HAM dan sejumlah lembaga. Termasuk kepada media untuk mempublikasikan pengakuan para pegawai.

Apalagi, kolaborasi sejumlah media tersebut pada awal pekan ini juga telah menerbitkan liputan investigasi terkait dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lama membuat daftar nama 75 pegawai KPK, untuk disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

BacaJuga

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?

12 November 2022
Pemerintah Beri Sinyal Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat

Pemerintah Beri Sinyal Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat

11 November 2022

Dilansir dari Suara.com (Jaringan Beritaline.id), Wakil Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Moh. Ridwan Lapasere, yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis mengatakan, laporan investigasi tersebut menulis bahwa TWK, diduga dirancang sejak awal, untuk membuang pegawai yang berseberangan dengan pimpinan KPK.

Karena proses penyusunan peraturan tentang tes tersebut juga janggal, dengan metode dan ukuran kelulusan TWK yang tidak jelas parameternya.

Daftar nama 75 pegawai tersebut, disebutkan sudah ada jauh sebelum ide TWK muncul belakangan, saat pembahasan akhir peraturan komisi (Perkom) ihwal alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peran Ketua KPK Firli Bahuri disebutkan cukup kuat untuk memaksa ketentuan soal tes wawasan kebangsaan dalam aturan tersebut. Draft aturan tersebut kemudian dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk diundangkan.

“Berdasarkan kronologi AJI, ancaman teror, peretasan dialami jurnalis dan media tim IndonesiaLeaks diantaranya; Sebanyak 4 orang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan,” kata Ridwan, Selasa 8 Juni 2021.

Mereka mengikuti narasumber dan jurnalis IndonesiaLeaks saat berada di kantor Tempo, pada Jumat 28 Mei 2021. Beberapa orang tak dikenal memfoto jurnalis Indonesia Leaks, saat melakukan wawancara dengan narasumber di Café Malik And Co, Sabang, Senin, 31 Mei 2021.

Ada upaya peretasan website Indonesia Leaks, Jumat 28 Mei 2021. Selain itu, ada tindakan penghapusan thread yang dibuat oleh akun sosial media Indonesia Leaks di Twitter, pada Minggu, 6 Juni 2021. Juga ada upaya mengambil alih akun Instagram Tempo.co, pada Senin, 7 Juni 2021.

Kemudian ada pesan WA mencurigakan dari nomor tidak dikenal ke koordinator tim liputan investigasi beberapa media, sebelum naskah IndonesiaLeaks terbit, pukul 03.44 Wib, Minggu 6 Juni, yang menggunakan akun bisnis.

Selain itu, akun Instagram rumah produksi film WatchDoc Documentary juga diretas pada Minggu, 6 Juni. Peretasan ini seiring dengan rilis film dokumenter terbarunya yang berjudul KPK End Game. Film ini menampilkan keterangan para pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Nampak akun Instagram WatchDoc berubah menjadi watchwatchwatchhehe. Tak ada unggahan sama sekali dari akun tersebut. Padahal sebelumnya, Watchdoc aktif mengunggah produk dan kegiatannya di sana.

Karena itu, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam aksi teror dan ancaman ini, dan menyampaikan sikap:

  1. Komite mengecam segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media, yang menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya.
  2. Komite Keselamatan Jurnalis menilai rangkaian teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media tersebut, merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  3. Komite menyatakan segala bentuk protes dan keberatan terhadap berita, harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur Undang-undang, yakni melalui hak jawab, hak koreksi atau mengadukan ke Dewan Pers. (*)
Tags: NasionalKPKTWKMedia KolaborasiAncaman Teror

Previous Post

Dekab Gorontalo Undang Instansi Terkait, Bahas Evaluasi BPD dan Aparat Desa

Next Post

Hari Ini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Diperiksa KPK

BERITA TERKAIT

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?
Pemilu 2024

Bakal Calon Presiden 2024, Warga Gorontalo Pilih Siapa?

12 November 2022
Pemerintah Beri Sinyal Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat
Nasional

Pemerintah Beri Sinyal Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat

11 November 2022
Dewan Pers : Wartawan Terlibat Politik Praktis Harus Berhenti Sementara
Nasional

Dewan Pers : Wartawan Terlibat Politik Praktis Harus Berhenti Sementara

7 November 2022
Anies Baswedan Ungkap Kriteria Cawapres Pendampingnya
Nasional

Anies Baswedan Ungkap Kriteria Cawapres Pendampingnya

11 November 2022
Kejaksaan Tingkatkan Kolaborasi Dengan Media Massa Untuk Jaga Kepercayaan Publik
Nasional

Kejaksaan Tingkatkan Kolaborasi Dengan Media Massa Untuk Jaga Kepercayaan Publik

27 Oktober 2022
Diganti ETLE, Tilang Manual Ditiadakan
Nasional

Diganti ETLE, Tilang Manual Ditiadakan

23 Oktober 2022
Next Post
Hari Ini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Diperiksa KPK

Hari Ini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Diperiksa KPK

Update 18 April: Kasus COVID-19 Indonesia Tembus 1,6 Juta Orang

COVID-19 Menimbulkan Kerugian Bagi Pedagang

FKG Universitas Moestopo Miliki Dekan Baru

FKG Universitas Moestopo Miliki Dekan Baru

Discussion about this post

JOIN OUR NEWSLETTER!

Berlangganan ke email kami untuk menerima pembaruan harian!

REKOMENDASI

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak
Press Release

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak

by Redaksi
24 Maret 2023
0

JAKARTA - Pajak memiliki peranan sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Sebab...

Read more

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In