Beritaline.id – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, menerima kunjungan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Senin (07/06/2021).
Kunjungan warga Desa Suka Damai terkait penyampaian aspirasi beberapa permasalahan yang terjadi di desa tersebut
Ditemui usai kunjungan, Ketua Komisi l Syarifudin Bano membenarkan perihal aspirasi dari warga Desa Suka Damai tersebut. Namun, Kata dia, untuk penyelesaiannya dikembalikan ke pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Sebab tugas dan fungsi BPD dalam rangka mengontrol serta mengawasi kegiatan di desa. Tahap awal kami minta BPD segera mengundang secara resmi kepala desa untuk mengklarifikasi permaslahan tersebut. Jadi kita beri ruang BPD,” kata Syarifudin.
Aleg Dapil Boliohuto CS itu berujar, jika langkah yang diberikan ke BPD tidak dihiraukan kepala desa, maka BPD diminta mengambil tindakan tegas.
“Tugas dan tanggung jawab BPD itu jelas, bisa mengambil langkah rekomendasi pemberhentiaan kades, jika persoalan dapat diselesaikan. Terkait hal ini kita juga sudah meminta PMD dan Camat setempat untuk memfasilitasi pertemuan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Sekertaris Desa Suka Damai, Husain R. Mukmin mengungkapkan, kedatangannya bersama beberapa warga di DPRD dalam rangka melaporkan berbagiai permasalahan yang terjadi di desanya.
“Kedatangan kami ke DPRD dalam rangka melaorkan berbagai perseolan yang terjadi di Desa Suka Damai. Seluruh persolan kami telah sampaikan ke DPRD,” tandasnya. (*)
Pewarta | Editor : Oyie Sidikati
Discussion about this post