Beritaline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, bakal mengundang instansi terkait dalam hal evaluasi Perangkat Desa dan BPD.
Ketua Komisi 1, Syafrudin Bano, membenarkan perihal undangan tersebut dengan akan menggelar rapat bersama instansi terkait.
“Terkait evaluasi aparat desa dan BPD, besok (Selasa_red) kita akan menggelar rapat dengan pemerintah daerah,” kata Syarifudin, Senin (7/6/2021).
Ia mengunkapkan, DPRD Kabupaten (Dekab) akan membahasa soal evaluasi dengan bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Asisten Pemerintahan.
“Soal evaluasi perangkat desa termasuk tugas dan fungsi BPD. Ini kita akan bahas dengan Bagian Hukum, PMD dan Asisten I,” tandasnya. (*)
Pewarta | Editor : Oyie Sidikati
Discussion about this post