BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Jumat, 31 Maret 2023
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Home News Regional

Resmi! Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Ditiadakan

by Redaksi
in Regional, Advertorial
Reading Time: 2 mins read
A A
Resmi! Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Ditiadakan

Bupati Gorontalo Neson Pomalingo saat mencoba peci di Pasar Senggol tahun 2017 silam. Foto: Istimewa

55
SHARES
110
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Beritaline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo secara resmi meniadakan pasar senggol di Kabupaten Gorontalo.

Peniadaan pasar senggol diumumkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat menggelar rapat terbatas bersama pihak terkait di Aula Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Minggu (02/05/2021).

Nelson Pomalingo mengatakan, peniadaan pasar senggol di Kabupaten Gorontalo tentu memiliki berbagai alasan. Pertama, secara global terjadi lonjakan penularan COVID-19.

BacaJuga

Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022

Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022

9 Desember 2022
Sherman Moridu Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Sherman Moridu Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

8 Desember 2022

Kedua, fakta menunjukkan setiap lebaran idul fitri atau hari-hari besar lainnya, telah terjadi kenaikan COVID-19 yang cukup drastis.

“Olehnya hal ini perlu kita kendalikan. Dari hasil rapat forkompinda, kita tiadakan pasar senggol di Kabupaten Gorontalo tahun ini,” kata Nelson Pomalingo, saat diwawncarai.

Meski pasar senggol ditiadakan, kata Nelson, pihaknya telah mengeluarkan solusi dan juga kebijakan dengan memperpanjang waktu pasar mingguan dan harian.

“Kita perpanjang waktu dan harinya. Demikian juga pasarnya akan diperluas. Jika perlu pasar itu mulai besok beroperasi hingga menjelang lebaran Idul Fitri. Sehingga terjadi proses penjualan disana. Ini juga memberikan peluang kepada pedang lain untuk berjualan,” jelas Nelson.

Nelson juga menjelaskan, masyarakat atau pedang diberi ruang untuk berjualan di pasar, toko maupun di rumah masing-masing, dengan waktu yang tentunya akan diatur.

“Untuk pasar mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore. Sedangkan Toko atau yang berjualan di rumah diberi waktu hingga jam 9 malam,” pungkas Nelson Pomalingo.

Pewarta | Editor : Oyie Sidikati

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloNelson PomalingoPemkab GorontaloPasar SenggolDitiadakan

Previous Post

The Presnas Pembentukan Prov. Gorontalo Genjot Pelaksanaan Silatnas III

Next Post

Kades Terpilih Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Datangi Polres Gorontalo

BERITA TERKAIT

Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022
Regional

Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022

9 Desember 2022
Sherman Moridu Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Regional

Sherman Moridu Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

8 Desember 2022
Pemkab Boalemo Pacu PAD Lewat Transaksi Non Tunai
Regional

Pemkab Boalemo Pacu PAD Lewat Transaksi Non Tunai

8 Desember 2022
Pemkot-BMKG Gorontalo Sosialisasikan Wilayah Kerentanan Gempa di Kota Gorontalo
Regional

Pemkot-BMKG Gorontalo Sosialisasikan Wilayah Kerentanan Gempa di Kota Gorontalo

6 Desember 2022
Ini Penyampaian Hendriwan di Worksop Pengelolaan Inovasi Pendidikan
Regional

Ini Penyampaian Hendriwan di Worksop Pengelolaan Inovasi Pendidikan

8 Desember 2022
Pulau Litopudo dan Molopinggulo Dilirik Investor, Pemkab Boalemo Tekankan Ini
Regional

Pulau Litopudo dan Molopinggulo Dilirik Investor, Pemkab Boalemo Tekankan Ini

8 Desember 2022
Next Post
Kades Terpilih Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Datangi Polres Gorontalo

Kades Terpilih Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Keluarga Datangi Polres Gorontalo

Dansubdenpom Bantah Anggotanya Terlibat Dugaan Kasus Cabul di Bongomeme

Dansubdenpom Bantah Anggotanya Terlibat Dugaan Kasus Cabul di Bongomeme

Amalan Yang Disukai Rasulullah di 10 Hari Terakhir Ramadan

Amalan Yang Disukai Rasulullah di 10 Hari Terakhir Ramadan

Discussion about this post

JOIN OUR NEWSLETTER!

Berlangganan ke email kami untuk menerima pembaruan harian!

REKOMENDASI

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak
Press Release

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak

by Redaksi
24 Maret 2023
0

JAKARTA - Pajak memiliki peranan sangat penting bagi pembangunan Indonesia. Sebab...

Read more

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In