Beritaline.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mulyonegoro diminta serius merespon kebenaran dugaan kasus yang sebelumnya dilontarkan Calon Kepala Desa (Cakades) petahana di media sosial belum lama ini, dengan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal itu diutarakan langsung oleh Tokoh Masyarakat Desa Mulyonegoro, Suhardi Danupoyo. Ia mengatakan, jika benar terjadi apa yang sempat terungkap di media sosial tersebut, maka sangat merugikan masyarakat Desa Mulyonegoro.
“Jika kasus yang sempat terungkap itu benar adanya, maka jelas ini sangat merugikan masyarakat di Desa Mulyonegoro. Saya minta BPD segera menseriusi ini dengan segera memanggil pihak-pihak yang terkait,” kata Suhardi, Rabu (24/03/2021).
Ia juga menyayangkan bantuan yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu tersebut malah diperjual belikan oleh oknum-oknum aparat yang ada di desa tersebut
“Kasihan masyarakat, banyak yang membutuhkan dan pantas untuk diberi bantuan ini, malah diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung kawab. Saya kira ini harus diungkap,” ujarnya.
Selain itu, Suhardi sangat menyayangkan sikap Kepala Desa (Kades) saat ini yang sejak dulu tidak pernah menindaklanjuti kebenaran kasus tersebut, dengan hanya menyimpan bukti-bukti semasa menjabat.
Sehingganya, ia meminta melalui peran BPD sebagai lembaga pengawasan di desa dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana aturan dalam perundang-undangan.
“Artinya ini ada kesengajaan (Tidak ditindaklanjuti kades), sementara semua bukti-bukti yang diungkapkan ada, seperti dalam postingannya di Facebook. Maka Saya minta ini segera diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.
Penulis | Editor : Oyie Sidikati
Discussion about this post