Beritaline.id – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan secara simbolis Surat Perjanjian Kerja Perpanjangan Tenaga Kontrak Tahap II Tahun 2021, dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.
Kegiatan penyerahan tesebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, dengan dihadiriWakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto, Sekda Hadijah Tayeb, Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, Rabu (03/03/2021)
Dalam kesempatan itu Bupati Nelson Pomalingo menyampaikan, di tahun 2021 Pemkab Gorontalo melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak pertama melalui dua tahap. Tahap Pertama pada bulan Januari dan tahap II di Bulan Maret.
“Dalam rangka pelayanan masyarakat pemerintah daerah sangat membutuhkan tenaga ASN kita terbatas baik itu PNS maupun P3K dengan jumlah 5293 orang. Alhamdulilah tenaga kontrak sampai dengan hari ini itu 50% dengan jumlah 2527 orang baik pada kontak pertama maupun kontrak kedua,” kata Bupati Nelson.
Lebih lanjut Bupati Dua Periode mengatakan, karena masih membutuhkan penambahan tenaga, maka kemungkinan pihaknya akan kembali membuka penerimaan tenaga kontrkalau kita lihat.
“Bila dilihat banyak sekali yang suka menjadi tenaga kontrak ataupun ASN di Kabupaten Gorontalo. Mudah-mudahan akan ada lagi penerimaan kontrak tahap ketiga, sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Dirinya mwnegaskan, tenaga kontrak yang sudah menerima SK, untuk meningkatkan kinerja di bidangnya masing-masing. Ia juga meminta setiap kepala OPD untuk mengontrol kinerja para tenaga kontrak.
“Saya berharap banyak kepada tenaga kontrak, agar bekerjalah sesuai bidangnya, melaksanakan tugas yang baik, tingkatkan potensi anda dan belajar terus menerus. Sehingga bisa ada peluang yang anda bisa gunakan ke depannya,” pungkas Nelson Pomalingo. (*)
Pewarta: Oyie | Editor: MH
Discussion about this post