Beritaline.id – Guna mempercepat pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendapat bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berupa dana pinjaman sebesar Rp492 miliar.
Program pinjaman ini disepakati lewat penandatanganan perjanjian pemberian pinjaman PEN Daerah Tahun Anggaran 2021 yang digelar secara virtual, antara Pemkab Gorontalo dan PT SMI Indonesia, di Aula Upango Badan Keuangan Kabgor, Rabu (30/12/2020).
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, dana PEN ini akan dimanfaatkan untuk memulihkan ekonomi warga. Mengingat Kabupaten Gorontalo sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah terluas, menjadi daerah paling terdampak pandemi Covid-19.
“Dengan bantuan PT MSI ini untuk memulihkan ekonomi kami di Kabupaten Gorontalo. Ini merupakan modal bagi kami dalam membangun daerah yang akan datang,” kata Bupati Nelson Pomalingo.
Sementara itu Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. SMI, Sylvi Gani menjelaskan, pinjaman PEN ini terbagi atas dua kegiatan, yakni kegiatan tahun tunggal dan kegiatan tahun jamak dengan jangka waktu pinjaman ini 8 tahun. Untuk kegiatan tahun tunggal digunakan untuk membiayai, kurang lebih 9 sektor infrastruktur dan untuk kegiatan tahun jamak juga digunakan untuk 9 kegiatan.
Lebih lanjut Selvy mengungkapkan, bantuan PEN ini ditujukan guna pembangunan yang merata di Kabupaten Gorontalo, untuk menunjang ekonomi, juga menciptakan infrastruktur yang dapat melayani masyarakat, menggerakkan perekonomian, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Kegiatan ini salah satu upaya pemerintah Indonesia, dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN), akibat dampak pandemi Covid-19,” ujar Sylvi.
Dirinya berharap pinjaman PEN ini dimanfaatkan secara maksimal, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya secara maksimal pula.
“Harapan kami dana pinjaman ini dapat memberi manfaat sebesar-besarnya untuk membangun ekonomi di Kabupaten Gorontalo, dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Dia.
Bid. IKP Kominfo Kabupaten Gorontalo
Discussion about this post