Beritaline.id – Berdar informasi daftar honor aparat desa di Kabupaten Gorontalo mengalami penurunan. Informasi tersebut ramai dibicarakan hingga ke tingkatan desa yang ada di Kabupaten Gorontalo.
Dalam daftar yang beredar tersebut, pada tahun 2021 mendatang Kepala Desa hanya mendapatkan upah Rp.1.750.000 perbulannya ditambah tunjangan sebesar Rp. 850.000.
Sementara untuk Sekretaris Desa, diberi upah Rp. 1.500.000 setiap bulannya. Kemudian Kepala Seksi Rp. 1.200.000, Kepala Urusan Rp.1.000.000, Kepala Dusun Rp.800.000 dan Kepala Staf Pelaksana Rp. 650.000.
Penelusuran:
Dari hasil penelurusan, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako menyampaikan, daftar honor perangkat desa yang diisukan turun tersebut tidak benar atau Hoax. Menurut Nawir, pihaknya tidak pernah mengeluarkan data seperti itu, apalagi hal tersebut menyangkut dokumen negara.
“Itu Hoax. Saya katakan sekali lagi Hoax, tidak benar. Kami tidak pernah memberikan rilis seperti itu, karena itu dokumen dinas atau negara,” kata Nawir Tondako.
Nawir juga mengatakan, jika memang ada penurunan, maka hanya akan dibahas diinternal dinas dan bukan untuk disebar-sebarkan seperti itu.
“Kami masih mencari tahu itu dari mana, kami juga masih menyelidiki kabar yang beredar lewat postingan daftar itu. Apalagi saat ini mulai digoreng dan dipolitisasi,” ujar Nawir.
Terakhir Nawir mengungkapkan, saat ini dengan kecanggihan teknologi khususnya editing bisa saja dimainkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
“Wajar saja, saat ini masih musim politik, sehingga yang demikian bisa saja dipalsukan dan diedarkan. Namun sekali lagi kami tegaskan, kami tidak membuat dokumen seperti itu, karena dari angka angkanya saja sangat berbeda. Dan itu hoax karena normalnya masih sama dengan yang kemarin-kemarin,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Oyie Sidikati
Discussion about this post