Beritaline, Gorontalo – Upaya pihak Kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terus membuahkan hasil.
Buktinya, pada Minggu (19/7/2020), Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara kembali mengamankan sejumlah terduga pengguna narkoba berikut barang bukti narkoba jenis sabu, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
“Barang bukti yang ditemukan di TKP total 29 bungkus serbuk diduga narkoba jenis sabu, dan uang tunai sejumlah Rp 8.860.000,” kata Kapolres Palu, AKBP Moh. Sholeh, saat menggelar konferensi pers.
Lanjut AKBP Soleh, dari hasil penggeledahan polisi juga mengamankan 5 orang terduga pengguna dan telah diamankan ke Polsek Palu Utara.
“Lokus disalah satu rumah perempuan berinisial SW tepatnya RT/RW 1, Kelurahan Kayumaluwe Pajeko. Dari hasil penggeledahan tersebut telah diamankan 5 orang beserta barang bukti ke Mapolsek Palu Utara,” Pungkasnya. (Tim)
Discussion about this post