Beritaline, Boalemo – Wakil Bupati (Wabup) Boalemo, Anas Jusuf melantik Sofyan Hasan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, menggantikan Husain Etango.
Kegiatan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat administratordi yang berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Boalemo, Kamis (14/4).
Wabup Anas Jusuf mengatakan, pelantikan dan mutasi dalam sebuah organisasi pemerintahan merupakan hal yang biasa dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses rencana kerja.
“Pelantikan ini harus kita sikapi dengan bijak karena dilakukan untuk memastikan segala program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana, sehingga harus dilakukan pergeseran tempat agar pelayanan terbaik untuk masyarakat bisa lebih cepat dirasakan” Kata Anas.
Dia berharap, pejabat yang baru dilantik bisa menjalankan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta selalu melakukan koordinasi dengan pimpinan.
“Saya harap bapak ibu yang hari ini dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu melakukan koordinasi dengan Pimpinan Daerah saat melakukan sebuah keputusan,” Tambah Anas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boalemo, Agusparman Nahu mengatakan, pengangkatan PLH Sekda, Sofyan Hasan, tak berpengaruh terhadap statusnya sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaa Negeri Boalemo.
“Secara tegas kami sampaikan bahwa hal ini tidak tidak ada dalam peraturan dan tidak mempengaruhi. Kita tidak bisa mengandai-andai dan tetap mengacu pada peraturan,” tegas Agus.
Agus menjelaskan, seorang ASN yang berstatus sebagai tersangka bisa diberhentikan, apabila yang bersangkutan sudah ditahan.
“Jika kita sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dijelaskan bahwa asn yang dalam status tersangka bisa diberhentikan apabila dirinya sudah di tahan,” ujar Agus.
Terakhir Agus Nahu mengungkapkan, Pelantikan PLH Sekda Boalemo terhadap Soryan Hasan hanya berlangsung selama 7 hari kedepan.
“Setelah itu akan ada penunjukan penjabat sekretaris daerah yang ditunjuk dari pemerintah provinsi. Untuk Alasan dari pergantian sekda, belum bisa kami sampaikan,” pungkas Agus Nahu.
Tim Beritaline.id
Discussion about this post