Beritaline, Gorontalo – Belum lama ini publik dihebohkan dengan pemberitaan penangkapan oknum Anggota Legislatif (Aleg) yang diduga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Gorontalo, sedang pesta narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan disebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta barat, pada Ahad (22/03).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin mengatakan, pihaknya masih menunggu klarifikasi yang akan diberikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Boalemo.
“Nanti kita tunggu dulu bgmana klarifikasi DPC, kami juga belum ada gambaran yang konferensif sebab baru dapat informasi di media,” kata La Ode, saat dihubungi, Senin (23/03).
La Ode juga mengatakan sudah berkonsultasi dengan ketua dan juga para petinggi lainnya di DPD PDI-P Provinsi Gorontalo, mengenai kabar penangkapan tersebut.
“Ini juga sudah menjadi perhatian partai, karna sudah ada di media-media nasional. Namun secara berjenjang kami masih menunggu klarifikasi dari DPC Boalemo,” ujar Aleg DPRD Provinsi Gorontalo itu.
Terakhir La Ode juga menyampaikan, sangat menyayangkan atas peristiwa penangkapan tersebut. La Ode juga mengatakan, jika memang terbukti secara hukum menggunakan narkoba, maka sanksi kehilangan keanggotaan jelas akan dilakukan terhadap oknum aleg tersebut.
“Kalau terbunti secara hukum positif, memang tegas sekali langkah-langkah partai, bisa sampai dengan proses kehilangan keanggotaan. Tapi tetap ada tahapan tahapannya, Intinya cuku beratlah.
Tim Beritaline.id
Discussion about this post