Beritaline, Gorontalo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo diberi mandat Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sebagai sekretaris gugus tugas penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Mandat tersebut diberikan Bupati Nelson saat pertemuan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas (Rudis), Senin (23/03).
Sebagai Leading Sector penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Gorontalo, Kepala BPBD Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, turut mengindahkan edaran Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terkait Antisipasi Covid-19.
“BPDB sebagai salah-satu institusi yang ada di daerah, itu juga mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang juga di pilih sebagai Ketua satuan gugus secara nasional,” ungkap Sumanti Maku.
Sumanti mengungkapkan, pada prinsipnya BNPB dan BPBD yang ada di daerah sama-sama menangani penyebaran virus Covid-19 yang berstatuskan bencana non-alam.
“Karena virus Covid-19 sudah menjadi urusan bersama, bukan hanya urusan pemerintah, maka konsep yang digunakan adalah konsep Penta-helix,” ujar Sumanti.
Sumanti Maku menambahkan, dengan menerapkan konsep Penta-helix ini diharapkan bisa bersinergi dalam rangka penanganan penyebaran virus Covid-19.
“Artinya, antara Pemerintah Daerah dan OPD termasuk didalamnya berbagai unsur lain diharapkan mampu bersinergi dengan BPBD,” pungkas Sumanti Maku.
Penulis : HS Abdullah Editor : Oyie Sidikati
Discussion about this post