BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Jumat, 31 Maret 2023
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks
BERITALINE.ID
No Result
View All Result
Home News Regional

Ini Kecamatan Tertua Berusia 55 Tahun di Kabupaten Pohuwato

by Admin
in Regional, Sosial & Budaya
Reading Time: 2 mins read
A A
Ini Kecamatan Tertua Berusia 55 Tahun di Kabupaten Pohuwato

Taman RTH Kecamatan Paguat, Kabupaten Gorontalo. (F.IST)

161
SHARES
315
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

Beritaline, Pohuwato – Bicara kecamatan tertua di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, tentu akan tertuju pada Kecamatan Paguat. Selain itu banyak sejarah yang perlu digali, salah satu contoh misalnya jumlah pejabat camat di wilayah timur Pohuwato itu yang telah dijabat sebanyak 55 orang sejak berdiri pada tahun 1858.

Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato Amin Haras menjelaskan, Kecamatan Paguat merupakan salah satu kecamatan tertua di Gorontalo, dimana pada tahun 1858 Kecamatan Paguat sudah ada dan dijabat oleh Camat bernama Lebi Dunggio (1858-1864).

“ Jadi, embrio Pohuwato ini adalah Paguat, sehingga itu saya sampaikan ke camat bagaimana ini kita seminarkan, kita gali sejarah paguat, karena ini adalah kota yang bersejarah,” kata Amin.

BacaJuga

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

24 Maret 2023
Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022

Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022

9 Desember 2022
  • Salah satu rumah peninggalan tahun 1914 di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, masih berdiri kokoh. (F.IST)

Berada sejak 162 tahun yang silam, tentu Kecamatan Paguat memiliki sejarah, bahkan kata Amin Haras bangunan berupa rumah jaman dahulu, tugu, bangunan yang ada di TPI merupakan hasil peninggalan Belanda.

” Masjid di Desa Sipayo (Telah direhab sekarang), tambur, tombak dan lainnya masih ada dan tersimpan. Berdasarkan hasil peninggalan zaman dulu maka sejarah Paguat bisa diangkat dan diseminarkan serta didiskusikan untuk memperoleh informasi sejarah yang pasti sehingga Paguat ini bisa ditetapkan kota tua yang bersejarah,” kata Amin.

Sementara itu Camat Paguat, Arman Mohamad menambahkan, peninggalan zaman dulu masih ada dan tersimpan, secara berurutan bahwa dirinya adalah camat ke 55 sejak paguat telah ada.

” Sebagai kota tua tentu Paguat memiliki sejarah yang diupayakan sejarah Paguat bisa ada sehingga kita semua bisa mengetahuinya,” pungkas Arman.

Editor : MHS

Tags: Kecamatan PaguatKecamatan Tertua

Previous Post

Jadi MC “Bonebol Harmony of Millenial”, Bupati Hamim Pou Tampil Beda

Next Post

Putusan DKPP, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabgor Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

BERITA TERKAIT

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss
Sosial & Budaya

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

24 Maret 2023
Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022
Regional

Asisten III Setda Boalemo Sebut RIPIK Bagian dari RPJMD 2017-2022

9 Desember 2022
Sherman Moridu Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Regional

Sherman Moridu Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

8 Desember 2022
Pemkab Boalemo Pacu PAD Lewat Transaksi Non Tunai
Regional

Pemkab Boalemo Pacu PAD Lewat Transaksi Non Tunai

8 Desember 2022
Pemkot-BMKG Gorontalo Sosialisasikan Wilayah Kerentanan Gempa di Kota Gorontalo
Regional

Pemkot-BMKG Gorontalo Sosialisasikan Wilayah Kerentanan Gempa di Kota Gorontalo

6 Desember 2022
Ini Penyampaian Hendriwan di Worksop Pengelolaan Inovasi Pendidikan
Regional

Ini Penyampaian Hendriwan di Worksop Pengelolaan Inovasi Pendidikan

8 Desember 2022
Next Post
Putusan DKPP, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabgor  Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Putusan DKPP, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabgor Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Kabupaten Gorontalo Jadi 'Pilot Project' Pendanaan Anggaran Perubahan Iklim Tingkat Nasional

Sayembara Lepas Ban Bekas di Leher Buaya Liar, BKSDA Sulteng: Ada Imbalannya

Discussion about this post

JOIN OUR NEWSLETTER!

Berlangganan ke email kami untuk menerima pembaruan harian!

REKOMENDASI

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss
Sosial & Budaya

Landasi Konsep Buku Internasional, Hermawan Kartajaya Pamerkan Peluncuran di Swiss

by Redaksi
24 Maret 2023
0

JAKARTA - Pendekatan pemasaran yang menggabungkan dikotomi profesional dan entrepreneurial  yang dikemukakan...

Read more

Ini Pernyataan Polda Gorontalo Atas Tewasnya Briptu RF

Demi Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Moestopo Dukung Reformasi Pajak

Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cek Fakta
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kolom
  • Our networks

Copyright © 2022 - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In